Utusan Khusus Presiden Rendahkan UMKM, Membahayakan Perekonomian Indonesia

05-12-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto. Foto : Geral/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menyayangkan sikap merendahkan yang dilakukan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah kepada UMKM penjual es teh baru-baru ini. Menurut Firnando, UMKM adalah tombak sekaligus pondasi dari perekonomian Indonesia.

 

“Jadi kalau ada kejadian seperti ini, yang notabene mematahkan semangat mereka untuk berjuang, berdagang dan memperkuat ekonomi Indonesia, maka hal ini akan berbahaya untuk perekonomian Indonesia juga,” jelas Firnando dalam rekaman suara yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

 

Seharusnya, utusan khusus Presiden RI yang sekaligus pemuka agama tersebut dapat menyemangati penjual es teh tersebut. “Bahkan mendukung dan terus memberikan semangat kepada mereka supaya terus berdagang, sehingga pergerakan perekonomian Indonesia bisa ditopang oleh UMKM-UMKM Indonesia,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Diketahui, sosok Gus Miftah viral setelah tertangkap kamera mengolok-olok seorang pedagang es teh di salah satu ceramahnya beberapa waktu lalu.

 

Miftah saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Ia diangkat oelh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10) lalu.

 

Miftah sendiri telah meminta maaf karena telah mengolok-olok penjual es teh tersebut. Ia mengaku terbiasa bercanda dengan semua orang. Namun, ia sadar harus meminta maaf atas bercandaannya kepada sang penjual es teh.

 

"Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya," kata Miftah dalam sebuah video yang diunggah ulang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di TikTok @hasannasbi, Rabu (4/12). (rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...